Sejarah Sekolah
Sejarah Sekolah
PENDAHULUAN
A. Sejarah singkat sekolah
Pendidikan melalui jenjang pendidikan formal semakin lama semakin terasa dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dewasa ini. Namun dalam hal penyelenggaraanya, pemerintah belum mampu untuk melaksanakan sendiri pendidikan formal yang merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hal memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu pemerintah mengajak pihak swasta untuk membangun pendidikan formal demi tercapainya kemajuan suatu bangsa.
Yayasan Carolus Borromeus yang berkedudukan di Yogyakarta merupakan salah satu pihak swasta yang turut ambil bagian dalam penyelenggaraan pendidikan formal bersama-sama dengan pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, Yayasan Carolus Boromeus mengembangkan sayapnya di wilayah Surabaya untuk menyelenggarakan pendidikan formal. Maka pada tanggal 23 April 1973 Yayasan Carolus Borromeus membeli sebidang tanah tepatnya di daerah Jemur Andayani XXI Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya yang diperuntukan bagi gereja, sekolah, perumahan guru / perawat, poliklinik, dan kompleks Biara Suster di wisma Handayani dengan areal tanah seluas 25.750 m. Khusus untuk sekolah diberi nama Santo Carolus dari TK sampai dengan SMU.
Pada tanggal 21 September 1979 Yayasan Carolus Borromeus mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan terealisasi pada tanggal 9 September 1980 dari kepala dinas perencanaan dan tatakota. Kemudian pada tanggal 12 September 1981 direncanakan pembangunan fisik (gedung) kompleks sekolah. Selanjutnya pada tanggal 12 Januari 1982 gedung sekolah TK Santo Carolus mulai dikerjakan dan terus berlanjut sampai terbangunnya gedung SD Santo Carolus.
Pada Tahun 1987 pada saat siswa SD sampai kelas V banyak di antara orang tua siswa mendesak pihak yayasan agar diselenggarakan pendidikan lanjutan SD yaitu SMP. Maka atas persetujuan dari yayasan pusat yang berkedudukan di Jakarta, pada tanggal 30 Januari 1988 Sr. Ernesta Sumartini, CB selaku ketua Yayasan Pendidikan Karolus Borromeus mengajukan permohonan untuk mendirikan bangunan gedung SMP yang direncanakan berlantai 3.. ( pada saat pembangunan gedung SMP Carolus, Yayasan Carolus Borromeus yang berkedudukan di Yogyakarta, sudah berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Karolus Borromeus yang berkedudukan di Jakarta, terhitung mulai tanggal 26 Desember 1984 )
Pada tanggal 15 April 1988 Yayasan Pendidikan Karolus Borromeus mengajukan ijin mendirikan pendidikan formal untuk jenjang SMP, dan pada tanggal 25 April 1988 memperoleh rekomendasi dari DIKBUD Kotamadya Surabaya, kemudian tanggal 11 Mei 1988 memperoleh rekomendasi dari Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Walaupun pembangunan gedung SMPK Santo Carolus baru jadi 40 % ( 2 lokal untuk ruang kelas, 1 lokal untuk R.Guru, R. Kepala Sekolah, dan R. TU sudah siap pakai, sedang yang lain masih dalam proses) tetapi hal ini tidak menyurutkan tekad yayasan cabang Surabaya yang didukung pula oleh orang tua siswa untuk membuka sekolah baru yang diberi nama SMP Katolik Santo Carolus. Oleh karena itu pada tanggal 01 Juni 1988 dibuka pendaftaran siswa baru, baik yang berasal dari SDK Santo Carolus maupun dari luar SDK Santo Carolus melalui pengumuman lewat gereja dan spanduk yang dipasang di Jl. Jemur Andayani XXI Surabaya. Ternyata yang mendaftar sebanyak 75 siswa. Sedang yang benar-benar berminat untuk dididik di SMPK Santo Carolus sebanyak 53 siswa ( 25 siswa putri dan 28 siswa putra ), tanpa melalui seleksi DANEM dari SD. Maka pada tanggal 14 Juni 1988 mulailah proses pembelajaran berlangsung yang diawali dengan Penataran P-4 selama 1 minggu ( 25 jam ).
Walaupun siswa yang ada, baru 53 siswa ( 27 siswa kelas I-A dan 26 siswa kelas I-B ) yang dipimpin oleh Sr. Rosaline, CB, hal ini tidak menyurutkan tekat para pendidik ( sebagian guru waktu itu diambil dari SMPK Santo Yosef Jln. Joyoboyo 19 Surabaya ) untuk menyukseskan sekaligus mempromosikan pada masyarakat bahwa SMPK Santo Carolus Surabaya yang meskipun masih baru, patut juga untuk diperhitungkan keberadaanya. Hal ini terbukti pada tahun 1991 SMPK Santo Carolus meluluskan lulusan yang pertama dengan hasil jumlah NEM tertinggi 50,99 dan terendah 36,06 dengan peserta EBTANAS sebanyak 40 siswa ( 100% lulus ). Para lulusan itu 100 % diterima di jenjang pendidikan setingkat lebih tinggi yang menjadi keinginan siswa itu sendiri. Keadaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami para pendidik serta semakin memantapkan langkah kami sebagai pendidik untuk semakin meningkatkan mutu pendidikan di tubuh SMPK Santo Carolus Surabaya sehingga semakin menambah kepercayaan masyarakat untuk menitipkan putra dan putrinya di SMPK Santo Carolus Surabaya.
Perlu diketahui bahwa status sekolah pada lulusan pertama “ Tercatat “. Kemudian pada tahun 1991 tepatnya bulan Oktober untuk pertama kali diakreditasi dengan hasil “ Disamakan “
Berikut kami sajikan beberapa tabel sebagai pendukung data di SLTP Santo Carolus mengenai :
1. Jumlah peserta didik di SMPK Santo Carolus 6 tahun pertama sejak berdiri
Tahun Pelajaran |
Jumlah pendaftar |
Peserta kelas I |
Peserta kelas II |
Peserta kelas III |
Jumlah siswa seluruhnya |
1988 - 1989 |
75 |
53 |
-- |
-- |
53 |
1989 - 1990 |
125 |
100 |
50 |
-- |
150 |
1990 - 1991 |
127 |
106 |
89 |
40 |
235 |
1991 - 1992 |
162 |
111 |
96 |
81 |
288 |
1992 - 1993 |
165 |
130 |
107 |
93 |
330 |
1992 - 1994 |
210 |
171 |
109 |
92 |
372 |
2. Kepala Sekolah Yang pernah menjabat di SLTP Santo Carolus Surabaya
Nama Kepala Sekolah |
Terhitung Mulai |
Berakhir |
Lama masa jabatan |
Sr. Rosaline, CB |
1 Juli 1988 |
30 Agustus 1990 |
2 tahun |
Sr. Jeanne, CB |
1 September 1990 |
30 Agustus 1992 |
3 tahun |
Sr. Kristiana, CB |
1 September 1992 |
30 Oktober 1999 |
7 tahun |
Sr. Adriani, CB |
1 November 1999 |
-- |
|
3. Perubahan nama sekolah dan status sekolah
Sekolah |
Status |
||
N a m a |
Terhitung |
Jenjang |
Terhitung |
SMP Katolik Santo Carolus
SLTP Katolik Santo carolus
SLTP Santo carolus |
1988/1989 s.d 1996/1997
1997/1998 s.d. 2001/2002
2002/2003 s.d sekarang |
Tercatat
Disamakan
Disamakan
Disamakan |
1 Juli1988 s.d 30 Juni 1991
1 Juli 1991 s.d 30 Juni 1996
1 Juli 1996 s.d. 30 Juni 2002
1 Juli 2002 s.d. 30 Juni 2007
|
B. Tujuan Didirikan Sekolah
Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang penyelenggaraanya oleh pemerintah dan dibantu oleh pihak swasta. Oleh sebab itu dalam melaksanakan pendidikan formal tersebut, kita sebagai mitra pemerintah, tidak boleh terlepas dengan kebijakan dasar yang menjadi pedoman berdirinya suatu sekolah. Ada beberapa kebijakan dasar yang perlu mendapat sorotan tajam antara lain :
1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1, disana disebutkan bahwa “ Tiap – tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran “
2. Dalam GBHN tahun 1983 tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 pasal 14 ayat 2 dinyatakan “ Setiap warga Negara yang berumur 7 tahun, berkewajiban mengikuti pendidikan dasar atau yang setara sampai tamat “
. Yayasan Pendidikan Karolus Borromeus merupakan salah satu mitra kerja pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN 1983, namun dalam pelaksanaanya, Yayasan Pendidikan Karolus Borromeus Surabaya, mengedepankan VISI dan MISI yang dibawa oleh Kongregasi Carolus Boromeus di mana isi serta uraian VISI dan MISI Tarekat Carolus Boromeus sudah mencakup apa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN 1983.
Selain yang di sebutkan diatas, ada bebarapa faktor yang mendukung berdirinya SMPK Santo Carolus Surabaya :
1.Faktor Pemerintah : Pemerintah Indonesia belum mampu memenuhi semua kebutuhan akan pendidikan formal yang merupakan salah satu kebutuhan pokok Bangsa Indonesia dalam memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dewasa ini.
2. Faktor Yayasan : Yayasan dalam hal ini Yayasan Carolus Borromeus turut bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Yayasan Carolus Borromeus ikut ambil bagian dalam mengisi pendidikan formal sekaligus mengembangkan sayapnya di wilayah timur Pulau Jawa khususnya Surabaya
3. Faktor Orang Tua : Orang tua siswa menghendaki agar putra-putrinya sekolah di satu komplek yang merupakan kelanjutan dari SDK Santo Carolus Surabaya
C. Fungsi Sekolah
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional, peranan pendidikan sangatlah menentukan, sedang pendidikan sendiri umumnya dilaksanakan di sekolah. Oleh sebab itu, sekolah harus menempatkan dirinya sebagai lingkungan pendidikan yang di dalamnya terdapat masyarakat belajar mengajar. Hal ini berarti bahwa sekolah berfungsi sebagai tempat untuk mendidik, mengajar dan melatih. Dengan demikian hendaknya sekolah tidak dipergunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan diluar tujuan pendidikan. Pada akhirnya sekolah diharapkan berfungsi untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, mandiri, mampu membangun dirinya sendiri serta membangun bangsa dan negara.
Selain dari itu, perlu disadari bersama bahwa salah satu unsur pokok yang sangat diperlukan